Menurutnya, diperlukan penguatan regulasi dan koordinasi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menangani penyebaran hoaks di ruang digital.
"Apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat, kaitannya dengan hal-hal yang selalu, dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri, mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu," kata dia.