Karyawan Perusahaan Ekspedisi Bobol Data Pembeli, Dipakai Nipu Bermodus COD

Jonathan Simanjuntak
Karyawan perusahaan jasa ekspedisi bobol data pembeli dan digunakan untuk nipu bermodus COD. (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap pencurian data ilegal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan ekspedisi. Total ada dua orang ditangkap dan satu lagi masih menjadi DPO.

Mereka yang ditangkap adalah pekerja harian lepas berinisial T dan seorang eks kurir berinisial MFB. Sedangkan, yang masih DPO berinisial G, otak dari pencurian data.

"Dapat kami jelaskan di sini bahwa Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan dua pelaku dari tiga pelaku yang saat ini dengan inisial G sudah di-DPO-kan," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Kasus ini bermula dengan adanya laporan ratusan komplain dari pengguna jasa salah satu perusahaan ekspedisi dalam kurun waktu Desember 2024-Januari 2025 yang tidak mendapatkan paket sesuai dengan pesanannya.

Dalam hal ini, pembeli yang menggunakan metode pembayaran cash on delivery (COD) justru menerima paket sampah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Viral Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Penipuan, Ini Faktanya!

18 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

18 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal