Karyawan Transjakarta Gugat Dirut Baru soal Upah Lembur

Bima Setiyadi
Transjakarta Angkut Penumpang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) lakukan gugatan terhadap pimpinannya Sardjono Jhony Tjitrokusumo perihal pembayaran upah lembur libur nasional sejak 2014-2019. Sardjono Jhony selalu Direktur Utama PT Transjakarta heran atas gugatan tersebut lantaran dirinya baru menjabat sejak 27 Mei 2020 lalu.

Jhony mengatakan, tuntutan karyawan atas upah lembur nasional mereka pada 2014-2019 itu merupakan hal yang wajar. Sebab, berkaitan dengan hak-hak mereka sebagai karyawan. Namun, dirinya heran mengapa selama empat tahun, mereka baru melakukan tuntutan itu.

"Saya sendiri baru gabung di Transjakarta akhir Mei 2020, yah kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan?," kata Jhony saat dihubungi pada Rabu (2/9/2020).

Jhony tidak mempermasalahkan mereka yang tergabung di serikat pekerja Transjakarta melaporkan dirinya ke polisi. Dirinya memahami masalah yang dialami para pegawainya itu.

"Yah namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan hak nya,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Megapolitan
2 hari lalu

Demo Buruh di DPR Hari Ini, Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute

Buletin
2 hari lalu

Pemprov DKI Bakal Umumkan Hasil Kajian Kenaikan Tarif Transportasi Sebelum Pergantian Tahun

Megapolitan
2 hari lalu

Pegawai Bergaji Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis, Simak Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal