Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Pengusaha Tommy Dicegah ke Luar Negeri

Tim iNews
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Sementara mengenai pemeriksaan terhadap tersangka pemberi suap, yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, kata dia dilaksanakan Senin, 24 Agustus.

Sedangkan, tersangka penerima suap, yakni Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dilaksanakan Selasa, 25 Agustus 2020.

"Rencana pemeriksaan tersangka JST dan TS akan diperiksa pada Senin 24 Agustus dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) dan PU (Prasetijo Utomo)diperiksa Selasa, 25 Agustus," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

5 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

20 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

21 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal