Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Pengusaha Tommy Dicegah ke Luar Negeri

Tim iNews
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Sementara mengenai pemeriksaan terhadap tersangka pemberi suap, yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, kata dia dilaksanakan Senin, 24 Agustus.

Sedangkan, tersangka penerima suap, yakni Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dilaksanakan Selasa, 25 Agustus 2020.

"Rencana pemeriksaan tersangka JST dan TS akan diperiksa pada Senin 24 Agustus dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) dan PU (Prasetijo Utomo)diperiksa Selasa, 25 Agustus," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
5 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
6 hari lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal