Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Pengusaha Tommy Dicegah ke Luar Negeri

Tim iNews
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Sementara mengenai pemeriksaan terhadap tersangka pemberi suap, yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, kata dia dilaksanakan Senin, 24 Agustus.

Sedangkan, tersangka penerima suap, yakni Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dilaksanakan Selasa, 25 Agustus 2020.

"Rencana pemeriksaan tersangka JST dan TS akan diperiksa pada Senin 24 Agustus dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) dan PU (Prasetijo Utomo)diperiksa Selasa, 25 Agustus," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

2 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

8 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal