Kasus Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Sita Uang Rp1,78 Miliar hingga 176 Gram Logam Mulia

Muhammad Refi Sandi
Kepala Kejari (Kajari) Jakpus Safrianto Zuriat Putra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Barang itu berupa uang tunai Rp1,78 miliar, tiga unit mobil hingga 176 gram logam mulia.

"Terhadap barang tersebut, telah memperoleh persetujuan penyitaan dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus," ujar Kepala Kejari (Kajari) Jakpus Safrianto Zuriat Putra, Kamis (22/5/2025).

Dia memerinci, barang bukti yang disita yakni uang sebesar Rp1.781.097.828 (Rp1,78 miliar), tiga unit mobil, 176 gram logam mulia, tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, 55 alat elektronik, dan 346 dokumen.

Selain itu, kata dia, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi seperti Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), apartemen, rumah, hingga kantor perusahaan swasta terkait perkara tersebut.

Dalam perkara ini, Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Semuel Abrizani Pangerapan (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dirjen Aptika) Kominfo 2016-2024.

Kemudian Bambang Dwi Anggono (BDA) selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Nasional
6 bulan lalu

Breaking News: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PDNS

Buletin
7 bulan lalu

Kejari Jakpus Geledah 5 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

Nasional
7 bulan lalu

Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal