Breaking News: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PDNS

Riyan Rizki Roshali
Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka kasus korupsi PDNS. (Foto: Google Photos)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo atau sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) 2020-2024. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.

Kepala Kejari (Kajari) Jakpus Safrianto Zuriat Putra menjelaskan kelima tersangka itu yakni Semuel Abrizani Pangerapan (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi, Informatika periode 2016-2024 Bambang Dwi Anggono (BDA) selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.

“Berikutnya, tersangka ketiga Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024," kata Safrianto di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).

Safrianto melanjutkan, tersangka berikutnya yakni Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 serta Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi 2017-2021.

Diketahui, Kominfo pada 2020-2024 melakukan pengadaan baran/jasa dan pengelolaan PDNS dengan pagu anggaran Rp958 miliar. Dalam proses lelang, Kejari Jakpus melihat ada oknum pejabat Kominfo yang sengaja memenangkan tender salah satu perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000 (Rp60,3 miliar) pada 2020.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 bulan lalu

Kejari Jakpus Geledah 5 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

Nasional
7 bulan lalu

Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi

Megapolitan
8 bulan lalu

Kejari Jakpus bakal Periksa 70 Saksi Usut Dugaan Korupsi PDNS

Buletin
8 bulan lalu

Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal