JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Bupati Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi.
"Itu saya (diperiksa) untuk Bupati Bekasi Bu Neneng dan kawan-kawan itu. Saya rasa sebagai fungsi dari Dirjen Otonomi Daerah itu kan pembina kepala daerah, Bu Neneng kan kepala daerah. Saya kira itu saja dulu ya," kata Soni di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Sedianya Soni diperiksa pada 7 Januari 2019. Namun, dia mengaku tidak dapat hadir lantaran ada acara keluarga. Sehingga, dirinya minta dijadwalkan ulang KPK.
"Ya, seharusnya waktu tanggal 7 itu, tetapi kamarin ada acara keluarga jadi saya minta tanggal 10 saja," ujarnya.