Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Ahli Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik akan meminta keterangan sejumlah ahli pekan ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saksi ahli yang akan dimintai keterangannya mulai dari ahli bidang agama Islam hingga ITE. 

"Kita panggil saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," kata Ramadhan, Senin (10/7/2023).

Ramadhan memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Tentu langkah berikutnya gelar perkara, kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Nasional
2 jam lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Nasional
3 hari lalu

Silaturahmi dengan JK, Ephorus HKBP: Tak Ada Penistaan Agama Kristen di Ceramah Beliau

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal