Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Ahli Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik akan meminta keterangan sejumlah ahli pekan ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saksi ahli yang akan dimintai keterangannya mulai dari ahli bidang agama Islam hingga ITE. 

"Kita panggil saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," kata Ramadhan, Senin (10/7/2023).

Ramadhan memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Tentu langkah berikutnya gelar perkara, kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

10 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

20 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

21 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal