Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Ahli Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik akan meminta keterangan sejumlah ahli pekan ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saksi ahli yang akan dimintai keterangannya mulai dari ahli bidang agama Islam hingga ITE. 

"Kita panggil saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," kata Ramadhan, Senin (10/7/2023).

Ramadhan memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Tentu langkah berikutnya gelar perkara, kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

7 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

10 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

13 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal