Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Ahli Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik akan meminta keterangan sejumlah ahli pekan ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saksi ahli yang akan dimintai keterangannya mulai dari ahli bidang agama Islam hingga ITE. 

"Kita panggil saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," kata Ramadhan, Senin (10/7/2023).

Ramadhan memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Tentu langkah berikutnya gelar perkara, kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Nasional
1 hari lalu

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal