Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Ahli Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik akan meminta keterangan sejumlah ahli pekan ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saksi ahli yang akan dimintai keterangannya mulai dari ahli bidang agama Islam hingga ITE. 

"Kita panggil saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," kata Ramadhan, Senin (10/7/2023).

Ramadhan memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Tentu langkah berikutnya gelar perkara, kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
24 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
24 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Seleb
1 bulan lalu

Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal