Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Diputus Hari Ini, PDIP Berharap MKMK Jujur dan Berani

Achmad Al Fiqri
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

MKMK telah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun bakal membacakan putusan Selasa (7/11/2023) hari ini.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan terkait kasus pelanggaran etik ini.

"Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB, sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK," kata Jimly pada Jumat (3/11/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Nasional
4 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Nasional
7 hari lalu

Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan

Nasional
8 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal