Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Diputus Hari Ini, PDIP Berharap MKMK Jujur dan Berani

Achmad Al Fiqri
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

MKMK telah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun bakal membacakan putusan Selasa (7/11/2023) hari ini.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan terkait kasus pelanggaran etik ini.

"Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB, sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK," kata Jimly pada Jumat (3/11/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

PDIP Bangun Kantor di Samosir, Pesan Megawati: Jangan Sampai Megah tapi Berjarak dengan Rakyat

1 hari lalu

Megawati Tak akan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ini Kata PDIP

2 hari lalu

PDIP Dapat Ucapan Terima Kasih dari Prabowo, Ini Reaksi Puan Maharani

2 hari lalu

Prabowo Sebut Programnya Marhaenisme bukan Prabowonomics: PDIP Susah Tak Dukung Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal