Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Ajukan Perlindungan 6 Saksi ke LPSK

Riyan Rizki Roshali
Gedung LPSK (dok. istimewa)

Selain Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Dari empat tersangka tersebut, Listyo Sigit, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta kini ditahan di Rutan Mako Brimob. Sementara itu, Slamet Uliandi tidak dilakukan penahanan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain Presiden Prabowo, dugaan penyadapan ilegal tersebut juga disebut menyasar sejumlah elite partai politik, aktivis, hingga kalangan media.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 menit lalu

Penyadapan Presiden Bisa Berujung Makar? Ini Penjelasan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie

41 menit lalu

Kasus Penyadapan Prabowo hingga Ketum Parpol, PKB Minta DPR Bentuk Pansus

2 jam lalu

Komisi III DPR Panggil Kapolri Pekan Depan, Bahas Kasus Penyadapan Prabowo

7 jam lalu

Bareskrim Bantah Isu Tito dan Idham Azis Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal