JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi yang telah melibatkan ribuan pekerja seks, termasuk 19 anak di bawah umur. Mucikari menawarkan mereka ke Jakarta hingga Bali.
Sebanyak empat orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka menjajakan pekerja seks melalui media sosial X hingga telegram,.
Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, para tersangka memiliki sebanyak 1.962 talent atau pekerja seks.
Dani mengungkap, ribuan talent itu dijajakan dengan harga Rp8 hingga Rp17 juta.
"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta,Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, di mana para royal customer atau member memesan di kota tersebut," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (23/7/2024).