Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Mucikari Tawarkan ke Jakarta hingga Bali

riana rizkia
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan belasan anak di bawah umur. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi yang telah melibatkan ribuan pekerja seks, termasuk 19 anak di bawah umur. Mucikari menawarkan mereka ke Jakarta hingga Bali.

Sebanyak empat orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka menjajakan pekerja seks melalui media sosial X hingga telegram,.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, para tersangka memiliki sebanyak 1.962 talent atau pekerja seks.

Dani mengungkap, ribuan talent itu dijajakan dengan harga Rp8 hingga Rp17 juta. 

"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta,Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, di mana para royal customer atau member memesan di kota tersebut," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (23/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polri Gelar Operasi Lilin 2025 Sambut Nataru, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan

Nasional
10 jam lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
15 jam lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
1 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
1 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal