Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin 76 Pegawainya

Nur Khabibi
KPK menggelar pemeriksaan disiplin terhadap 76 pegawainya terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. (Foto: Ist)

Ali menyatakan, pemeriksaan disiplin tersebut tidak ditujukan kepada pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) KPK. Menurutnya, kepada PNYD yang diduga terlibat akan dilakukan koordinasi dengan instansi asalnya.

"Sedangkan pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD), selanjutnya akan dikoordinasikan ke instansi asalnya," ucapnya. 

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menggelar sidang etik dan telah menjatuhkan putusan. 

KPK juga saat ini dalam proses hukum dugaan tindak pidana yang telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal