Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin 76 Pegawainya

Nur Khabibi
KPK menggelar pemeriksaan disiplin terhadap 76 pegawainya terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. (Foto: Ist)

Ali menyatakan, pemeriksaan disiplin tersebut tidak ditujukan kepada pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) KPK. Menurutnya, kepada PNYD yang diduga terlibat akan dilakukan koordinasi dengan instansi asalnya.

"Sedangkan pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD), selanjutnya akan dikoordinasikan ke instansi asalnya," ucapnya. 

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menggelar sidang etik dan telah menjatuhkan putusan. 

KPK juga saat ini dalam proses hukum dugaan tindak pidana yang telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pedagang di Alun-Alun Kidul Yogyakarta Jadi Korban Pungli Parkir, Dipatok Bayar Rp1 Juta per Hari

2 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

2 hari lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

3 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal