Kasus Romy, KPK Periksa Menag Lukman Hakim

Ilma De Sabrini
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Eka Sastra. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019).

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). Usai OTT KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Dari penggeledahan itu KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari dalam laci meja kerja Lukman Hakim. KPK juga sudah menggeledah Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal