Kasus Romy, KPK Periksa Menag Lukman Hakim

Ilma De Sabrini
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Eka Sastra. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019).

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). Usai OTT KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Dari penggeledahan itu KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari dalam laci meja kerja Lukman Hakim. KPK juga sudah menggeledah Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal