JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Eka Sastra. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019).
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). Usai OTT KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Dari penggeledahan itu KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari dalam laci meja kerja Lukman Hakim. KPK juga sudah menggeledah Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.