Kasus Suap PLTU Riau, Sofyan Basir Kembali Dipanggil KPK Hari Ini

Ilma De Sabrini
Dirut PLN Sofyan Basir dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/9/2018) hari ini. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Jumat (28/9/2018) hari ini. Sofyan akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Sofyan merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

"(Sofyan Basir) diagendakan pemeriksaan Jumat, 28 September 2018 untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri kepada melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Febri mengatakan, KPK masih perlu meminta keterangan Sofyan terkait tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Terakhir Sofyan diperiksa pada 7 Agustus 2018. Dalam keterangannya saat itu, dia menegaskan bahwa PLN tidak menerima suap dari proyek tersebut. "Oh, gak. Gak ada," ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
19 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
23 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
24 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal