Kasus Suap Proyek di Kemenhub, KPK Panggil Anggota DPR Sudewo sebagai Saksi

Ariedwi Satrio
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewa, hari ini, Kamis (3/8/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewa, hari ini, Kamis (3/8/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lembaga antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya yakni seorang ibu rumah tangga yang dikabarkan istri dari Sudewa, Atik Kusdarwati dan Wiraswasta, Widodo. Para saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tersebut diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/8/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun, keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU).

KPK belakangan ini sedang menyelidiki dugaan aliran uang berkaitan dengan pengaturan paket proyek pekerjaan Kemenhub di DPR. Dugaan itu mencuat setelah penyidik memeriksa dua Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras pada 28 Juli 2023.

"Andi Darmawan Aras dan Ridwan Bae (anggota DPR). Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Ali Fikri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Nasional
11 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
13 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
14 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
15 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal