Kasus Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK

Achmad Al Fiqri
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tersangka kasus suap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (24/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (24/5/2023). Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pantauan di Gedung KPK, Hasbi tiba sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket bewarna biru tua, Hasbi melenggang masuk ke dalam gedung.

Hasbi, didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tak banyak bicara ihwal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.

"Nanti saja nanti ya," kata Hasbi sambil berjalan masuk ke dalam gedung.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal