Kasus Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK

Achmad Al Fiqri
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tersangka kasus suap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (24/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (24/5/2023). Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pantauan di Gedung KPK, Hasbi tiba sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket bewarna biru tua, Hasbi melenggang masuk ke dalam gedung.

Hasbi, didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tak banyak bicara ihwal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.

"Nanti saja nanti ya," kata Hasbi sambil berjalan masuk ke dalam gedung.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

3 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal