Kasus WNI Dilarung, Polisi Tetapkan 3 Agen yang Berangkatkan 14 ABK ke Kapal China Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Anak Buah Kapal Langsung di Rapid Test di Pelabuhan

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, selama menjalani rehabilitasi sosial, ke-14 ABK tersebut dikarantina 14 hari sambil menunggu proses hukum.

"Saat ini seluruh PMI ABK sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di RPTC sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan," katanya yang dihubungi di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Saat dijemput dari Korea dan tiba di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kemensos pada Jumat, 8 Mei 2020, menurut Harry, mereka kelelahan dan kondisi psikologis tertekan. Hal itu karena selama 14 bulan di laut dalam keadaan dieksploitasi.

Setiba di Tanah Air, mereka menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan. Hasilnya, ke-14 ABK tersebut negatif pandemi virus corona (Covid-19).

Harry memaparkan, fokus RPTC yaitu untuk melayani dan melindungi agar mereka tetap sehat. Selain itu, seluruh ABK diarahkan untuk mengikuti aktifitas layanan di RPTC yang bersifat penyegaran seperti olahraga, mengikuti pelatihan keterampilan, dan mengikuti aktifitas musik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Buletin
9 hari lalu

3 ABK WNI Hilang usai Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz

Nasional
9 hari lalu

Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz, 3 ABK WNI Masih Dicari

Nasional
9 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal