Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi bukti kuat pemerasan yang diduga dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penanganan kasus PT ASABRI atau Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna memastikan Tim 9 telah mengantongi alat bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan tersebut. 

“Kami pastikan bahwa menurut tim penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Anang memastikan hal tersebut saat ditanya kemunculan berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha properti, Tan Kian terkait aliran Rp40 miliar ke empat pejabat di Kejagung, termasuk Febrie. Namun, Anang menegaskan BAP Tan Kian yang viral di media sosial bukan BAP dari Tim 9 Kejagung. 

“Kami pastikan berita acara yang beredar di media sosial itu bukan berita acara Tim 9 dan beberapa pemberitaan itu tidak benar, tetapi indikasi pemerasan ada,” ujar Anang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

1 hari lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

2 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Dicecar soal Rp40 Miliar dari Tan Kian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal