Kejagung Kantongi Keberadaan Buron Cheryl Darmadi: Ada di Negara Tetangga

Achmad Al Fiqri
Buron kasus dugaan TPPU korupsi Duta Palma Group, Cheryl Darmadi. (Foto: Kejagung)

Dia menuturkan Kejagung tengah mengajukan red notice dengan lembaga dan otoritas negara lain. 

"Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari red notice-nya nanti kita tahu," kata Anang.

Sebelumnya dilihat dari unggahan akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Cheryl Darmadi adalah tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

Putri dari Surya Darmadi itu lahir di Singapura pada 11 Juni 1980. Kini Cheryl berusia 45 tahun. 

Dia adalah warga negara Indonesia (WNI). Dalam pengumuman itu Cheryl memiliki tiga alamat, dua lokasinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan satu lagi alamatnya di Nassim Road, Singapura.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Tetapkan Anak Bos Duta Palma Cheryl Darmadi Buronan Kasus TPPU

Nasional
11 bulan lalu

Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi dan 2 Korporasi Tersangka di Kasus TPPU Duta Palma

Nasional
1 tahun lalu

MA Tolak PK Bos Sawit Surya Darmadi, Tetap Dipenjara 16 Tahun dan Bayar Rp2,2 Triliun

Nasional
1 tahun lalu

KPK Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Bos Sawit Surya Darmadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal