Kejagung Kembalikan Berkas Penyidikan Unlawful Killing ke Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyidikan kasus Unlawful Killing kepada Bareskrim Polri untuk dilengkapi, Selasa (4/5/2021). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

Penyidikan ini menindaklanjuti rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait kematian enam anggota Laskar FPI di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Pada peristiwa itu dua anggota FPI tewas dalam aksi saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi. Sementara empat orang lainnya yang masih hidup diduga ditembak mati dalam mobil oleh petugas dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Kematian empat orang itulah yang dinyatakan oleh Komnas HAM telah terjadi dugaan Unlawful Killing. Komnas HAM meminta kasus ini diselidiki hingga dibawa ke persidangan agar terbukti ada tidaknya pembunuhan di luar hukum tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

3 hari lalu

Ferry Boboho Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga terkait Rp40 Miliar Tan Kian

4 hari lalu

Massa Datangi Kejagung, Tuntut Dadan Hindayana cs Dihukum Mati buntut Dugaan Korupsi MBG

4 hari lalu

Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal