Kejagung Kembalikan Berkas Penyidikan Unlawful Killing ke Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyidikan kasus Unlawful Killing kepada Bareskrim Polri untuk dilengkapi, Selasa (4/5/2021). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

Penyidikan ini menindaklanjuti rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait kematian enam anggota Laskar FPI di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Pada peristiwa itu dua anggota FPI tewas dalam aksi saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi. Sementara empat orang lainnya yang masih hidup diduga ditembak mati dalam mobil oleh petugas dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Kematian empat orang itulah yang dinyatakan oleh Komnas HAM telah terjadi dugaan Unlawful Killing. Komnas HAM meminta kasus ini diselidiki hingga dibawa ke persidangan agar terbukti ada tidaknya pembunuhan di luar hukum tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
4 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal