Kejagung Kembalikan Berkas Penyidikan Unlawful Killing ke Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyidikan kasus Unlawful Killing kepada Bareskrim Polri untuk dilengkapi, Selasa (4/5/2021). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

Penyidikan ini menindaklanjuti rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait kematian enam anggota Laskar FPI di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Pada peristiwa itu dua anggota FPI tewas dalam aksi saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi. Sementara empat orang lainnya yang masih hidup diduga ditembak mati dalam mobil oleh petugas dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Kematian empat orang itulah yang dinyatakan oleh Komnas HAM telah terjadi dugaan Unlawful Killing. Komnas HAM meminta kasus ini diselidiki hingga dibawa ke persidangan agar terbukti ada tidaknya pembunuhan di luar hukum tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
6 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal