Kejagung Kembalikan Laptop hingga iPad Milik Tom Lembong Hari Ini

Ari Sandita Murti
Laptop hingga iPad milik eks Menteri Perdagangan Tom Lembong akan dikembalikan Kejagung pada hari ini, Senin(4/8/2025). (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengembalikan laptop hingga iPad milik eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Barang tersebut sebelumnya sempat disita pihak Kejagung.

Anang mengatakan bahwa pengembalian itu dilakukan dengan memanggil Tom Lembong atau kuasa hukumnya. Setelah itu, dibuatkan berita acara dan terakhir penyerahan barang-barang.

"Ya dikembalikan seperti biasa. Nanti dipanggil, pertama tentunya dipanggil, entah saudara Lembong-nya atau penasihat hukumnya. Dikasihkan barang itu dengan dibuatkan berita acara, nggak ada masalah," ujar Anang pada wartawan, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan pengembalian barang tersebut direncanakan pada hari ini. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
5 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim, Siap Hadiri Sidang Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal