Kejagung Kembalikan Laptop hingga iPad Milik Tom Lembong Hari Ini

Ari Sandita Murti
Laptop hingga iPad milik eks Menteri Perdagangan Tom Lembong akan dikembalikan Kejagung pada hari ini, Senin(4/8/2025). (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengembalikan laptop hingga iPad milik eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Barang tersebut sebelumnya sempat disita pihak Kejagung.

Anang mengatakan bahwa pengembalian itu dilakukan dengan memanggil Tom Lembong atau kuasa hukumnya. Setelah itu, dibuatkan berita acara dan terakhir penyerahan barang-barang.

"Ya dikembalikan seperti biasa. Nanti dipanggil, pertama tentunya dipanggil, entah saudara Lembong-nya atau penasihat hukumnya. Dikasihkan barang itu dengan dibuatkan berita acara, nggak ada masalah," ujar Anang pada wartawan, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan pengembalian barang tersebut direncanakan pada hari ini. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
1 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
8 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
10 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
10 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal