Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Ravie Wardani
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). (Foto: Ravie Wardani)

"Terhadap Jurist Tan, tim penyidik juga melakukan atau melaksanakan panggilan untuk menghadirkan, dimana sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali hingga ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan juga mintai atau diberikan Red Notices oleh NCB (National Central Bureau) dan sudah diteruskan oleh NCB ke interpol di Prancis," ucapnya.

Anang turut menjelaskan pasal yang akan didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap keempat tersangka. Dia juga menegaskan total kerugian negara imbas kasus ini yang mencapai Rp1 triliun lebih. 

"Pasal yang didakwakan subsideritas, Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Tipikor dan subsidernya Pasal 3 Undang Undang Tipikor," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada 5 September 2025. 

Penetapan Nadiem sebagai tersangka diyakini karena Korps Adhiyaksa sudah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, dan bukan pengalihan isu.

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kelima dan diduga menyalahgunakan kewenangannya. Adapun tersangka lain yakni Jurist Tan, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

3 hari lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

3 hari lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

3 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal