Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi LPEI ke KPK

Nur Khabibi
Kejagung melimpahkan perkara dugaan korupsi pemberian kredit LPEI ke KPK. Pelimpahan dilakukan demi efisiensi dan efektivitas penanganan perkara. (Foto: Nur Khabibi)

"Semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK, komunikasi akan tetap kita laksanakan," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.

Proses penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti. 

Sejalan dengan itu, KPK mencegah tujuh orang tersebut ke luar negeri. Larangan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
4 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Nasional
6 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
12 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal