JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan delapan saksi untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Saksi ahli itu berasal dari berbagai latar belakang.
"Jampidsus memeriksa delapan orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut di antaranya MS selaku human development Universitas Indonesia sebagai tenaga ahli transmisi. Kemudian KR selaku human development Universitas Indonesia sebagai tenaga ahli komunikasi. IKS selaku human development Universitas Indonesia sebagai tenaga ahli elektrikal.
INS selaku human development Universitas Indonesia sebagai tenaga ahli elektrikal. YS selaku human development Universitas Indonesia sebagai tenaga ahli jaringan. MW selaku human development Universitas Indonesia sebagai tenaga ahli elektrikal.
KKP selaku human development Universitas Indonesia RF Planning, OR selaku human development Universitas Indonesia sebagai tenaga ahli tower. Para saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung," katanya.
Sebelumnya, perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan gelar perkara.