Kejagung pun mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur. Sebanyak lima orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait perkara ini.
Tiga di antaranya merupakan majelis hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Kemudian dua tersangka lain yaitu Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.