Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan pada periode 2008-2025. Dalam penyidikan terbaru, penyidik memeriksa seorang saksi berinisial AJ yang merupakan Partner Owner pada Kantor Akuntan Publik (KAP) JCdR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Anang menegaskan proses penyidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan independen. Kejagung juga memastikan penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Diketahui, Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

9 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

9 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

9 hari lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal