Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Kedua tersangka berinisial BP dan SR. Keduanya merupakan ASN di lingkungan DJP.

"Pada malam ini, telah menetapkan dua tersangka dengan inisial BP dan SR," ujar Anang saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (12/8/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan ekspor bubur kertas atau pulp yang dilakukan PT TPL kepada perusahaan afiliasinya.

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat modus under invoicing. Produk dissolving pulp yang diekspor disebut menggunakan nama high alpha pulp.

"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," kata Saiful.

Kejagung menyebut penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut masih dilakukan oleh tim auditor. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

8 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

9 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

9 hari lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal