Kejagung Pertimbangkan Hukuman Mati ke Tersangka Kasus Minyak Goreng

Erfan Ma'ruf
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (Foto: Kejagung)

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian tiga tersangka lain yaitu Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA sebagai Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang selaku Manajer Affair PT Musim Mas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
8 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
10 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Buletin
15 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal