Kejagung Segera Panggil Lagi Riza Chalid usai 2 Kali Mangkir, Kapan?

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus korupsi minyak Pertamina, Riza Chalid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding, dan KKKS periode 2018-2023 Riza Chalid. Pemanggilan kembali akan dilakukan usai Riza dua kali mangkir.

"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC (Riza Chalid)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Akan tetapi, dia tak memberikan kepastian terkait jadwal pemanggilan ketiga Riza Chalid. Dia mengatakan, penyidik yang berwenang menentukan pemanggilan dan bakal menjadwalkannya dahulu.

"Tunggu saja nanti," tutur Anang.

Adapun Riza Chalid sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua dilayangkan untuk pemeriksaan pada Senin, 28 Juli 2025 lalu. 

Hanya saja, Riza Chalid tak memenuhi panggilan tanpa konfirmasi apapun, termasuk dari kuasa hukumnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Paspor Riza Chalid Dicabut Imigrasi, Bisa Diseret ke Indonesia?

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Indonesia Koordinasi dengan Malaysia untuk Pemulangan Riza Chalid

Nasional
3 bulan lalu

Kabur ke Malaysia, Menteri Imipas Sebut Paspor Riza Chalid Sudah Dicabut

Nasional
3 bulan lalu

MAKI Minta Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal