Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

Puteranegara Batubara
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah). (Foto: Arif Julianto)

Rudi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia menegaskan penyidikan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

"Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB melalui lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum dibawa menuju Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kejagung Minta Maaf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

3 bulan lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

3 bulan lalu

Kejagung Ungkap Alasan Tahan Febrie Adriansyah di Rutan KPK: Pernah Berjasa Tangani Kasus Besar

3 bulan lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal