Kejagung Terjunkan 30 JPU Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini ikut turun tangan dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus tewasnya Brigadir J. JPU yang dikerahkan mencapai 30 orang. 

"Sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Penunjukan itu usai Kejaksaan Agung menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

"Kita sudah menerima SPDP," ujar Ketut. 

Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

10 jam lalu

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

19 jam lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

23 jam lalu

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal