Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Ari Sandita Murti
Jampidum Kejagung Asep Nana Mulyana. (Foto: Dok. Kejagung)

Selain melakukan edukasi, Kejagung juga akan melakukan rehabilitasi, pembinaan, hingga penegakan hukum pada pelaku judi online, termasuk menyita aset pelaku.

"Kami melakukan literasi sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online gak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah, gak mungkin kaya dari judi online, gak mungkin sukses dari judi online, hanya bandarnya saja," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internet
18 hari lalu

Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan

Nasional
19 hari lalu

23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Menkomdigi Ajak Warga Terus Lapor

Internet
1 bulan lalu

Berantas Konten Berbahaya, Komdigi Tindak 2,1 Juta Judi Online

Megapolitan
2 bulan lalu

Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online

Nasional
2 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Hasil Judi Online Sitaan Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal