Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Ari Sandita Murti
Jampidum Kejagung Asep Nana Mulyana. (Foto: Dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan data terkait aktivitas judi online. Berdasarkan data itu, pelaku judi online terdiri dari anak SD hingga tunawisma.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Asep Nana Mulyana menjelaskan judi online di Indonesia sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

"Judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan, data di kami, di Jampidum ini Hampir 98% itu pelakunya laki-laki, sekian persen itu perempuan. Dari segi umur Itu menyasar di angka 28-50 tahun, ada sekian persen juga anak-anak, anak-anak SD itu udah menerima dari judi slot yang mungkin hanya kecil-kecilan segala macam," ujar Nana, dikutip Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, para pelaku judi online ada yang berprofesi sebagai petani hingga berstatus tunawisma. 

Dia mengingatkan judi online hanya menawarkan janji manis dan iming-iming. Dia bahkan mengibaratkan judi online sebagai perangkap yang menyengsarakan.

Oleh karena itu, Nana mengatakan Kejagung akan datang ke lapangan, baik sekolah hingga berbagai tempat lainnya, untuk mengedukasi dampak negatif judi online. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internet
13 hari lalu

Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan

Nasional
14 hari lalu

23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Menkomdigi Ajak Warga Terus Lapor

Internet
1 bulan lalu

Berantas Konten Berbahaya, Komdigi Tindak 2,1 Juta Judi Online

Megapolitan
2 bulan lalu

Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal