Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Jonathan Simanjuntak
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar (kedua dari kanan). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Kejagung menduga kedua ASN tersebut tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Keduanya juga diduga menerima uang dari PT TPL atas perbuatan tersebut.

Akibat dugaan praktik tersebut, penerimaan negara disebut ikut terdampak. Kejagung masih melakukan penghitungan kerugian negara secara keseluruhan bersama tim auditor.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp2 triliun.

"Bahwa untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Dan sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun," tandas Saiful.

Atas dugaan perbuatannya, BP dan SR disangka melanggar Primer: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Keduanya juga disangka melanggar Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagai sangkaan subsidair.

Kejagung kemudian menahan BP dan SR selama 20 hari terhitung sejak 12 Agustus 2026 di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

1 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

5 bulan lalu

Toba Pulp Lestari PHK Karyawan 12 Mei usai Izin Dicabut Imbas Banjir Sumatra

8 bulan lalu

Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal