Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Jonathan Simanjuntak
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar (kedua dari kanan). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Menurut Saiful, PT TPL diduga menjual produk dissolving pulp kepada perusahaan afiliasi dengan menggunakan nama high alpha pulp. Praktik tersebut diduga menjadi bagian dari modus under invoicing dalam transaksi ekspor.

"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," imbuh dia.

Tak hanya dugaan manipulasi dalam transaksi ekspor, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua ASN DJP dalam proses pemeriksaan pajak PT TPL.

Saiful mengatakan, PT TPL meminta bantuan BP dan SR selaku penyelenggara negara untuk melakukan pemeriksaan pajak. Padahal, keduanya memiliki tugas melakukan pengawasan serta mereviu dan menelaah Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Bahwa tersangka BP dan tersangka SR untuk permintaan dari PT TPL, yang secara melawan hukum tersebut, tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor, yaitu melakukan pengawasan dan dalam mereview menelaah KKP dan LHP, sehingga yang tidak berdasarkan pada audit program yang telah disusun oleh para tersangka," kata Saiful.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

1 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

5 bulan lalu

Toba Pulp Lestari PHK Karyawan 12 Mei usai Izin Dicabut Imbas Banjir Sumatra

8 bulan lalu

Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal