Kejati DKI Siapkan 10 Jaksa Teliti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Antara
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan 10 jaksa guna meniliti berkas perkara berita bohong alias hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemberkasan. Dalam berkas ini ada 32 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, saksi, dan ahli," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

Polisi menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
10 jam lalu

HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong

Seleb
10 jam lalu

Dude Harlino Bantah Ceraikan Alyssa Soebandono, Ini Penjelasannya!

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal