"Sampai sekarang belum pernah ada lagi (komunikasi antarkeluarga) Ya kami berharap sebenarnya hubungan dua keluarga ini bisa kembali baik karena, kami meyakini bahwa Pak Febrie dan keluarga, tentu mungkin sangat ingin menyambung silaturahmi kembali," tutupnya.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mulut berbusa di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo kemudian dievakuasi ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kematian Sutrimo sempat menimbulkan pertanyaan setelah keluarga menerima berbagai informasi yang dinilai simpang siur. Keluarga kemudian mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya dokumen dari rumah sakit, kondisi jenazah, serta barang pribadi Sutrimo seperti ponsel dan dompet yang disebut belum dikembalikan.
Atas berbagai informasi tersebut, keluarga Sutrimo melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo saat itu menegaskan laporan dibuat untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian, bukan untuk menuduh pihak tertentu. Proses penanganan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.