Kemdikbudristek Temukan 7 Pelanggaran di KIP Kuliah, Ini Daftarnya

Puti Aini Yasmin
KIP Kuliah (Screenshot)

Temuan berikutnya adalah masih adanya perguruan tinggi yang belum melaksanakan pengelolaan KIP Kuliah sesuai petunjuk pelaksanaan.

Tak cuma itu, masih adanya perguruan tinggi yang memungut biaya pendidikan tambahan yang diambil dari bantuan biaya hidup mahasiswa. Temuan perguruan tinggi menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang berbeda dengan UKT mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah juga ditemukan.

“Jadi UKT bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah lebih tinggi dari UKT mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah,” tutur Suharti.

Tak cuma itu, Suharti  juga menuturkan masih adanya double funding atau pendanaan dobel, yakni mahasiswa penerima KIP Kuliah dala waktu bersamaan juga menerima pendanaan dari Pemerintah daerah atau pendanaan dari kementerian atau lembaga lain.

“Untuk program MBKM, penerima KIP Kuliah bisa mengikutinya, disini peran penting perguruan tinggi untuk melaporkan adanya mahasiswa penerima,” kata Suharti.

Temuan Itjen berikutnya adalah masih adanya pemotongan biaya hidup bagi mahasiswa KIP Kuliah yang dilakukan pihak perguruan tinggi atau oknum lainnya dengan berbagai alasan dan modus. Ada lagi kampus yang menyimpan buku rekening dan ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Suharti mengatakan, pihaknya mendapatkan adanya perguruan tinggi yang dalam rangka menjaring mahasiswa baru,melakukan promosi uang kuliah gratis, padahal setelah ditelusuri, uang kuliah gratis itu berasal dari KIP Kuliah.

“Bentuk promosinya itu, salah satunya, seorang calon mahasiswa diberi harapan uang kuliah gratis bila dapat mengajak calon mahasiswa lain, misalnya mengajak 10 orang, ternyata gratisnya karena memanfaatkan KIP Kuliah, “ucap dia.

Oleh karena itu, Suharti menegaskan untuk perlu adanya  evaluasi profil mahasiswa penerima KIP Kuliah. Data Puslapdik menunjukkan, pada penyelenggaraan KIP Kuliah tahun 2022, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang memiliki PIP Pendidikan Menengah (Dikmen) sebanyak 25.166 orang atau hanya 13,6 persen dari total mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sementara jumlah terbesar adalah mahasiswa yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yakni 99.744 orang atau mencapai 53,8 persen.

“Tahun 2021 lalu yang mencapai 17 persen saja menurut saya terlalu sedikit, apalagi tahun 2022 turun menjadi 13,6 persen, “ tutur Suharti pada (27/5/2023).

Seharusnya, kat Suharti, sesuai Persesjen No 10 tahun 2022, prioritas pertama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP Dikmen, prioritas berikutnya kedua pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial, dan selanjutnya yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan prioritas terakhir adalah pendaftar melalui kepemilikan SKTM.

“Diharapkan pada tahun 2023 ini, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui kepemilikan PIP Dikmen ditambah, jalur DTKS juga ditambah serta jalur kemiskinan ekstrim di 210 kabupaten/kota,“ tugas Suharti.

Sebelumnya, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, terus mengingatkan pimpinan perguruan tinggi untuk lebih selektif dalam menerima calon mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai Peraturan Sekretaris  Jenderal Kemendikbusristek Nomor 10 tahun 2022.

“Sesuai persesjen, prioritas utama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP jenjang pendidikan menengah selanjutnya pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), terdaftar di DTKS dan seleksi terakhir melalui SKTM, itu semestinya jangan dibalik,“ Ingat Abdul Kahar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 bulan lalu

Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Nasional
2 bulan lalu

Nadiem Makarim usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Terima Pengembalian Uang terkait Kasus Korupsi Laptop, dari Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal