Kemenag Identifikasi Antara Ponpes dengan Boarding School

Antara
Ilustrasi, aktivitas santri di pondok pesantren. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memetakan sekolah keagamaan. Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi kriteria secara jelas antara pondok pesantren (ponpes) dengan sekolah berasrama (boarding school).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, saat ini tidak ada batasan yang jelas antara pesantren nyata dengan sekolah berasrama. Dalam beberapa persoalan keduanya teridentifikasi sebagai ponpes.

"Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan saat mengajukan izin operasi," ujar Zayadi di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Dia menuturkan, pesantren harus memenuhi rukun dan ruhnya. Rukun tersebut meliputi adanya kiai, santri menetap, pondok, masjid dan kajian kitab kuning dirasah Islamiyah dengan pola mualimin.

Sementara ruh pesantren, di antaranya menyangkut nasionalisme NKRI, keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, persaudaraan, kemandirian, jiwa yang bebas dan keseimbangan. Rukun dan jiwa pesantren menjadi unsur penting untuk mengidentifikasi ponpes yang nyata.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aksara Jawa Dikenalkan Lagi ke Generasi Muda, Ini Aksi Nyatanya!

14 hari lalu

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

23 hari lalu

Hadapi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Serukan Para Siswa Berani Melapor

27 hari lalu

Pemerintah Izinkan Pesantren Bangun Dapur MBG Sendiri, Syarat Minimal Punya 1.000 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal