Kemenag Identifikasi Antara Ponpes dengan Boarding School

Antara
Ilustrasi, aktivitas santri di pondok pesantren. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memetakan sekolah keagamaan. Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi kriteria secara jelas antara pondok pesantren (ponpes) dengan sekolah berasrama (boarding school).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, saat ini tidak ada batasan yang jelas antara pesantren nyata dengan sekolah berasrama. Dalam beberapa persoalan keduanya teridentifikasi sebagai ponpes.

"Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan saat mengajukan izin operasi," ujar Zayadi di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Dia menuturkan, pesantren harus memenuhi rukun dan ruhnya. Rukun tersebut meliputi adanya kiai, santri menetap, pondok, masjid dan kajian kitab kuning dirasah Islamiyah dengan pola mualimin.

Sementara ruh pesantren, di antaranya menyangkut nasionalisme NKRI, keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, persaudaraan, kemandirian, jiwa yang bebas dan keseimbangan. Rukun dan jiwa pesantren menjadi unsur penting untuk mengidentifikasi ponpes yang nyata.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 jam lalu

Momen Ratusan Santri Datangi Istana Kepresidenan, Lihat Langsung Tempat Kerja Prabowo

2 hari lalu

Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Pecah saat Mengadu ke Komisi III DPR

10 hari lalu

Celine Evangelista Antar Putri Sulung ke Pesantren, Doa Mengalir untuk sang Buah Hati

18 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ibadurrahman di Kukar Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal