Kemenag Identifikasi Antara Ponpes dengan Boarding School

Antara
Ilustrasi, aktivitas santri di pondok pesantren. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memetakan sekolah keagamaan. Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi kriteria secara jelas antara pondok pesantren (ponpes) dengan sekolah berasrama (boarding school).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, saat ini tidak ada batasan yang jelas antara pesantren nyata dengan sekolah berasrama. Dalam beberapa persoalan keduanya teridentifikasi sebagai ponpes.

"Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan saat mengajukan izin operasi," ujar Zayadi di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Dia menuturkan, pesantren harus memenuhi rukun dan ruhnya. Rukun tersebut meliputi adanya kiai, santri menetap, pondok, masjid dan kajian kitab kuning dirasah Islamiyah dengan pola mualimin.

Sementara ruh pesantren, di antaranya menyangkut nasionalisme NKRI, keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, persaudaraan, kemandirian, jiwa yang bebas dan keseimbangan. Rukun dan jiwa pesantren menjadi unsur penting untuk mengidentifikasi ponpes yang nyata.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Film
5 hari lalu

Film Karya Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Raih 3 Penghargaan SANFFEST 2025 

Megapolitan
17 hari lalu

Gudang Pesantren di Jagakarsa Jaksel Terbakar, 23 Orang Sesak Napas

Megapolitan
18 hari lalu

Basement Pesantren di Jagakarsa Jaksel Terbakar, 9 Mobil Damkar Dikerahkan

Film
2 bulan lalu

Santri Film Festival 2025, Gerakan Budaya dari Pesantren untuk Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal