JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran Rp311 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus corona atau covid-19. Dana tersebut berasal dari APBN dan non-APBN.
"Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Alokasi anggaran tersebut, dia mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat bersama para sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.
Nizar memaparkan, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan.
Sedangkan anggaran non-APBN bersumber dari bantuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).