Kemenkes Siapkan 12 Laboratorium Pengecekan Spesimen Virus Korona

Riezky Maulana
Ilustrasi virus korona. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan 12 laboratorium rujukan nasional yang akan memeriksa virus korona jenis baru (covid-19). Penyediaan 12 laboratorium itu dalam rangka penguatan fasilitas pemeriksaan spesimen.

Demikian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor
HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019, yang ditandatangani Terawan Agus Putranso di Senin, 16 maret 2020.

Adapun laboratorium tersebut merupakan laboratorium pada kesatuan kerja di empat instansi kelembagaan. Keempat instansi tersebut adalah Kemenkes, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam SK disebutkan, 12 laboratorium wajib melakukan pemeriksaan screening spesimen menggunakan formulir dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Jika pemeriksaan spesimen telah dilakukan, laboratorium diwajibkan langsung mengirimkan spesimen tersebut ke laboratorium rujukan nasional tanpa menunggu keluarnya hasil.

Laboratorium juga berkewajiban mengirimkan hasil pengecekan pasien, entah itu negatif maupun positif ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melalui Kepala Pusat Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan. Seluruh pembiayaan dari hasil pemeriksaan jejaring laboratorium ini akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari masing-masing laboratorium atau pun sumber lain yang sah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
11 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Nasional
19 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal