Kemenkes Siapkan 12 Laboratorium Pengecekan Spesimen Virus Korona

Riezky Maulana
Ilustrasi virus korona. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan 12 laboratorium rujukan nasional yang akan memeriksa virus korona jenis baru (covid-19). Penyediaan 12 laboratorium itu dalam rangka penguatan fasilitas pemeriksaan spesimen.

Demikian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor
HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019, yang ditandatangani Terawan Agus Putranso di Senin, 16 maret 2020.

Adapun laboratorium tersebut merupakan laboratorium pada kesatuan kerja di empat instansi kelembagaan. Keempat instansi tersebut adalah Kemenkes, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam SK disebutkan, 12 laboratorium wajib melakukan pemeriksaan screening spesimen menggunakan formulir dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Jika pemeriksaan spesimen telah dilakukan, laboratorium diwajibkan langsung mengirimkan spesimen tersebut ke laboratorium rujukan nasional tanpa menunggu keluarnya hasil.

Laboratorium juga berkewajiban mengirimkan hasil pengecekan pasien, entah itu negatif maupun positif ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melalui Kepala Pusat Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan. Seluruh pembiayaan dari hasil pemeriksaan jejaring laboratorium ini akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari masing-masing laboratorium atau pun sumber lain yang sah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun

Health
22 jam lalu

Fakta Baru! Penyakit Jantung hingga Kanker Kini Bisa Ditangani di RSUD

Health
23 jam lalu

Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!

Health
1 hari lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal