Kementerian Imipas Kukuhkan Ratusan Pimpasa, Cegah Perdagangan Orang

Achmad Al Fiqri
Kementerian Imipas mengukuhkan 146 Pimpasa hari ini. Pengukuhan ini untuk mencegah perdagangan orang dan penyelundupan manusia. (Foto: Kementerian Imipas)

"Oleh karena itu, melalui keberadaan Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor. Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI," kata Agus.

Dia menuturkan, pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, sehingga harus dilindungi dengan sebaik-baiknya. 

Lebih lanjut, Agus menyampaikan salah satu tugas Pimpasa yakni mengedukasi masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui penyaluran PMI non-prosedural. 

“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadap informasi keimigrasian,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
3 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Nasional
3 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Disiksa saat Tak Capai Target, Dihukum Lari Keliling Lapangan 300 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal