Ketua KPK: Tim Temukan Bukti Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Raka Dwi Novianto
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka kasus suap, Kamis (6/1/2022). (Foto: Istimewa)

Menurut Firli, tim KPK kemudian memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan RE bersama sejumlah orang. Antara lain Lurah Katisari berinisial MY, Staf Ajudan Rahmat Effendi berinisial BK, dan beberapa ASN. 

"Selanjutnya secara paralel KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak lain di Bekasi dan Jakarta," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

2 hari lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

2 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal