Ketua KPK: Tim Temukan Bukti Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Raka Dwi Novianto
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka kasus suap, Kamis (6/1/2022). (Foto: Istimewa)

Menurut Firli, tim KPK kemudian memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan RE bersama sejumlah orang. Antara lain Lurah Katisari berinisial MY, Staf Ajudan Rahmat Effendi berinisial BK, dan beberapa ASN. 

"Selanjutnya secara paralel KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak lain di Bekasi dan Jakarta," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
27 menit lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Nasional
2 jam lalu

Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal