Ketua KPK: Tim Temukan Bukti Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Raka Dwi Novianto
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka kasus suap, Kamis (6/1/2022). (Foto: Istimewa)

Menurut Firli, tim KPK kemudian memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan RE bersama sejumlah orang. Antara lain Lurah Katisari berinisial MY, Staf Ajudan Rahmat Effendi berinisial BK, dan beberapa ASN. 

"Selanjutnya secara paralel KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak lain di Bekasi dan Jakarta," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, Terancam 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

1 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

2 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal