Ketua MK Lantik Gugus Tugas, Siap Tangani Gugatan Sengketa Pemilu 2024 

Raka Dwi Novianto
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik gugus tugas sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik gugus tugas sengketa Pemilu 2024 di Gedung II MK, Selasa (19/3/2024). Anggota gugus tugas harus berkomitmen menjaga kredibilitas integritas dan marwah kelembagaan.

"Sumpah yang diucapkan bahwa saudara-saudara berjanji untuk menjaga rahasia, kemudian menjaga integritas proposionalitas dan kemudian juga tidak akan menerima sesuatu janji atau apa pun juga baik langsung maupun tidak langsung," kata Suhartoyo dalam sambutannya di Gedung MK, Selasa (19/3).

Suhartoyo menegaskan anggota gugus tugas yang melanggar sumpah maka akan mendapatkan sanksi nantinya. Pihaknya siap menangani perkara perselisihan hasil pilpres dan pileg.

"Jika memang mulai besok 20 Maret, KPU tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PKPU yang dijadwalkan maka mulai besok lah kita akan siap. Dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," ungkapnya.

Dia berharap seluruh anggota gugus tugas dapat menyelesaikan tugas-tugas konstitusional tersebut dengan baik dan dengan tuntas.

"Mudah-mudahan kita semua selalu diberi kesehatan dan selalu diberikan kesempatan untuk selalu menyelesaikan tugas-tugas kita dengan baik. Dan kemudian dapat memenuhi rasa keadilan bagi para pencari keadilan baik dalam perkara sengketa pilpres maupun sengketa pemilihan legislatif baik DPD maupun DPR DPRD," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal