Dia juga menyebut, Khofifah didampingi Lilik, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan suap dana hibah pokmas APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022. Dalam penyelidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja para tersangka itu. Sinyal kuat menyebutkan ada nama-nama besar yang terlibat, baik dari kalangan pejabat maupun legislatif daerah.