Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi lapas atau penjara (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XIII DPR mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menginvestigasi menyeluruh temuan dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kemen Imipas perlu menelusuri pihak yang terlibat hingga aliran uang jika temuan tersebut benar adanya.

Desakan dilayangkan anggota Komisi XIII DPR, Prana Putra Sohe merespons hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman yang membongkar praktik transaksional di dalam rutan.

“Temuan Ombudsman ini harus ditanggapi secara serius oleh Kemen Imipas. Harus ada investigasi menyeluruh untuk mengetahui bagaimana praktik ini bisa terjadi, siapa yang terlibat, dan bagaimana mekanismenya,” kata Prana, dikutip Jumat (2/10/2026).

Dia menanggapi temuan sidak Ombudsman pada 15 September 2026 yang mengungkap adanya dugaan tarif pindah kamar sebesar Rp500.000 hingga pemakaian ponsel mencapai Rp250 juta di Rutan Pondok Bambu. Praktik ilegal tersebut dinilai mencederai integritas lembaga pemasyarakatan dan merusak proses pembinaan warga binaan.

“Pembiaran terhadap pungli menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan dan merusak proses pembinaan. Kemen Imipas harus membongkar praktiknya sampai ke akar dan menelusuri aliran uangnya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

2 hari lalu

Ombusdman: Pindah Kamar Rp500 Ribu, Pegang HP Setara Harga Mobil di Rutan Pondok Bambu

3 hari lalu

Setelah Lapas Cibinong, Kini Harga Sultan Ada di Rutan Pondok Bambu

3 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal