Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Penipuan Daring, Anak Muda Jadi Sasaran TPPO

Yuwantoro Winduajie
Komnas HAM mengungkap praktik TPPO bermodus online scam yang menyasar anak muda terdidik Indonesia melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi. (Foto: ist)

Para korban menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Mereka dilaporkan mengalami penyiksaan fisik, tidak memperoleh akses layanan medis, hingga dipaksa bekerja selama 14-18 jam setiap hari.

Dampak praktik tersebut juga terlihat dari meningkatnya angka kematian WNI di Kamboja. Komnas HAM mencatat lonjakan kematian warga Indonesia di negara tersebut mencapai 75% pada awal 2025.

Tidak hanya dipaksa bekerja, para korban juga diperintahkan melakukan penipuan daring. Sindikat mengancam keselamatan mereka apabila tidak mampu memenuhi target penipuan yang telah ditentukan.

Praktik tersebut dikenal dengan istilah forced criminality atau kriminalitas terpaksa. Dalam kondisi ini, korban TPPO justru dipaksa melakukan tindak pidana di bawah ancaman dan tekanan pelaku.

Karena itu, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan posisi korban dalam menangani kasus tersebut. Prinsip non-penghukuman atau non-punishment principle perlu diterapkan agar korban tidak kembali menjadi sasaran kriminalisasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Bertemu Menkomdigi, bakal Tindak Tegas Judol hingga Love Scam

3 bulan lalu

Prabowo Puji Thailand Bantu Pulangkan Hampir 1.000 WNI Korban Online Scam

3 bulan lalu

Gibran Bertemu Deputi PM Kamboja, Bahas Reformasi Birokrasi hingga Penanganan Online Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal