JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta ada dua kendaraan yang membuntuti rombongan Habib Rizieq Shihab saat peristiwa bentrokan yang berujung tewasnya 6 laskar FPI. Dua kendaraan tersebut bukan milik kepolisian maupun laskar FPI.
Berdasarkan hasil pemantauan dan tim penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan pada Kamis (8/1/2020) kemarin, dua kendaraan tersebut adalah Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.
"Menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," kata Komisioner Komnas Ham Choirul Anam.
Kedua kendaraan itu kata Anam, mulai melakukan pembuntutan terhadap sembulan kendaraan rombongan Rizieq Shihab dari Kawasan Sentul, Bogor bersama dengan kendaraan petugas kepolisian lainnya.
Dalam perjalanannya Anam menjelaskan, enam kendaraan rombongan Rizieq Shihab melaju lebih dulu dan meninggalkan dua kendaraan lainnya, yaitu mobil Den Madar (Avanza silver) dan laskar khusus FPI (Chevrolet Spin) agar tidak mendekat ke rombongan Rizieq.