Komnas HAM Ungkap Banyak Pekerja IKN Gagal Nyoblos Pemilu 2024, Tak Paham Pindah TPS

Nur Khabibi
Komnas HAM menemukan banyak pekerja IKN tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 karena tak paham mengurus pindah TPS. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan banyak tenaga kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kehilangan hak pilih dalam Pemilu 2024. Sebab, minim informasi mengenai teknis mengurus surat pindah tempat pemungutan suara (TPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," kata Anggota Tim Pemilu Komnas HAM, Saurlin P Siagian saat konferensi pers 'Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024', Rabu (21/2/2024). 

Dia mengatakan, KPU juga kurang memperhatikan pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil. Menurutnya, sebanyak 600 orang masyarakat Baduy Luar belum memiliki e-KTP, sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Kekhususan wilayah masyarakat adat juga menjadi tantangan yang belum mampu diatasi oleh penyelenggara pemilu bagi pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat," ujarnya. 

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan ratusan tenaga kesehatan dan pasien tidak bisa menggunakan hak pilih karena rumah sakit tidak mempunyai tempat pemungutan suara (TPS) khusus. 

"Seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS Khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," kata Saurlin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR

Nasional
8 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Nasional
9 hari lalu

Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Nasional
9 hari lalu

Media Asing Singgung IKN bakal Jadi Kota Hantu, DPR: OIKN Harus Segera Menjawab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal