Kosong Hampir 2 Bulan, Nama Komisioner KPK Pengganti Lili Pintauli Belum Diterima DPR

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sudmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya belum menerima surat presiden (supres) terkait nama pengganti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sudmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya belum menerima surat presiden (supres) terkait nama pengganti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar. Padahal, sudah hampir dua bulan Lili melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Komisioner KPK.

"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu ini kita akan update ke teman-teman media apabila sudah sampai ke DPR," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Dasco merasa masa reses yang membuat pemerintah belum melayangkan surpres pengganti Lili sebagai Komisioner KPK. Dia pun meminta agar publik bersabar terkait surpres soal pengganti Lili.

"Ya saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus 2022 dan proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," ucap Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang saat ini sedang diperiksa Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ini Reaksi KCIC

Nasional
7 jam lalu

Terungkap, KPK Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal 2025

Nasional
8 jam lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal